DOJ Gugat Pengadilan Columbus soal Aturan Blokir Penangkapan ICE
Diajukan 25 Agustus, gugatan tersebut menyebut Direktur Enoch White dan Hakim Jessica D'Varga, dengan mengutip Klausul Supremasi dan undang-undang imigrasi federal.
- Aturan 2.10, yang diadopsi setelah masa tanggapan April 2026, memblokir penangkapan tanpa surat perintah yang ditandatangani hakim.
- ICE (US Immigration and Customs Enforcement) menangkap sedikitnya 12 orang di gedung pengadilan sebelum aturan tersebut, dan nihil setelahnya.
- Asisten Jaksa Agung Brett Shumate mengatakan aturan tersebut memudahkan pelarian dari hukum federal oleh alien kriminal.
Mengapa ini penting: Gedung pengadilan yang mewajibkan tanda tangan hakim untuk melakukan penangkapan sedang mengklaim hak veto atas hukum federal.
DOJ Office of Public Affairs press release ↗ · 29 Agu 202629/8/26