Mahkamah Agung Bekukan Peta Baru Missouri

Mahkamah Agung (US Supreme Court) mengabulkan penundaan beberapa jam setelah Missouri dan Anggota Kongres Onder mengajukan tanggapan, menghentikan penggunaan peta tersebut sambil menunggu banding.
- Perkara Docket 26A326 mengabulkan penundaan pada 10 September 2026, beberapa jam setelah pemberkasan lengkap ditutup.
- Perintah penundaan tersebut berasal dari Pengadilan Distrik Missouri Bagian Timur, perkara 4:26-cv-1424, bertanggal 8 September.
- Anggota Kongres dari Partai Republik Robert Onder, penerima manfaat utama peta tersebut, bertindak sebagai pihak termohon yang disebutkan namanya.
Mengapa ini penting: Mahkamah Agung, bukan kotak suara, kini memutuskan peta mana yang akan memilih Kongres Missouri berikutnya.
Supreme Court docket No. 26A326 (Von Glahn v. Onder), order granting stay ↗ · 10 Sep 202610/9/26