News, Fast

Atom Brief

9 Sep 2026 · Arsip
Politics

Pengadilan D.C. Larang IRS Berikan Data Pajak ke ICE

Pengadilan D.C. Larang IRS Berikan Data Pajak ke ICE

Panel tiga hakim menguatkan putusan sela pengadilan rendah pada 8 September, memutuskan 26 U.S.C. § 6103 melindungi data pajak dari agen imigrasi.

  • Kasus No. 26-5006, Center for Taxpayer Rights v. IRS, diputuskan oleh D.C. Circuit pada 8 September 2026.
  • Hakim Patricia Millett, Nina Pillard, dan Robert Wilkins adalah panel yang menangani banding tersebut.
  • Putusan sela merujuk pada 26 U.S.C. § 6103(i)(2), yang membatasi pengungkapan data hanya untuk investigasi kriminal federal.

Mengapa ini penting: Statuta kerahasiaan hanya akan bertahan jika lembaga penegak hukum tidak bisa mengubah pengecualiannya sendiri sesuka hati.

D.C. Circuit opinion, Center for Taxpayer Rights v. IRS, No. 26-5006 ↗ · 9 Sep 20269/9/26