Australia Ancam Platform Teknologi Denda Rp1,7 Triliun

Rancangan undang-undang dari Perdana Menteri Anthony Albanese mengizinkan pengguna berusia di atas 16 tahun menolak umpan algoritma serta melindungi anak di bawah umur dari konten pornografi, gangguan makan, dan kejahatan.
- Platform yang tercakup meliputi media sosial, gim online, aplikasi, chatbot AI, dan layanan pesan, menurut rilis resmi.
- Aturan dari Menteri Komunikasi Anika Wells juga menyasar aplikasi dan situs pembuat foto telanjang atau nudify melalui perintah penghapusan wajib.
- Perusahaan yang tidak patuh terancam denda hingga 109,2 juta dolar Amerika Serikat; RUU tersebut masuk ke Parlemen pada 2026.
Mengapa ini penting: Kotak notifikasi hanyalah gimik visual; kuasa sebenarnya berada di tangan Canberra untuk menentukan konten apa yang sah untuk ditampilkan.
Prime Minister of Australia - "My feed, My Way" media release ↗ · 8 Sep 20268/9/26