News, Fast

Atom Brief

8 Sep 2026 · Arsip
Tech

Australia Ancam Platform Teknologi Denda Rp1,7 Triliun

Australia Ancam Platform Teknologi Denda Rp1,7 Triliun

Rancangan undang-undang dari Perdana Menteri Anthony Albanese mengizinkan pengguna berusia di atas 16 tahun menolak umpan algoritma serta melindungi anak di bawah umur dari konten pornografi, gangguan makan, dan kejahatan.

  • Platform yang tercakup meliputi media sosial, gim online, aplikasi, chatbot AI, dan layanan pesan, menurut rilis resmi.
  • Aturan dari Menteri Komunikasi Anika Wells juga menyasar aplikasi dan situs pembuat foto telanjang atau nudify melalui perintah penghapusan wajib.
  • Perusahaan yang tidak patuh terancam denda hingga 109,2 juta dolar Amerika Serikat; RUU tersebut masuk ke Parlemen pada 2026.

Mengapa ini penting: Kotak notifikasi hanyalah gimik visual; kuasa sebenarnya berada di tangan Canberra untuk menentukan konten apa yang sah untuk ditampilkan.

Prime Minister of Australia - "My feed, My Way" media release ↗ · 8 Sep 20268/9/26